KEBUMEN - Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Pelda Agus Wijayanto hadir mewakili Danramil pada acara musyawarah desa (Musdes) penetapan perubahan APBDes di Balai Desa Triwarno, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawq Tengah. Rabu, (2/11/2022).
Acara rapat perubahan dan penetapan APBDes itu secara resmi dibuka Kades Triwarno Kudrad. S yang dihadiri sejumlah undangan dan tokoh masyarakat desa setempat. Dalam sambutannya Kades meminta masukan dan sumbang saran atas perubahan APBDes yang sesuai aturan yang dilakukan setahun hanya sekali. Menurut Kades sumbang saran terhadap perubahan ini dilakukan agar dapat diambil keputusan dan kebijakan desa dalam memajukan pembangunan desa baik yang bersifat kepada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Pelda Agus Wijayanto mengatakan, “Dalam penyusunannya, tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, agar nantinya hasil pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Desa Triwarno.”
Masih kata Agus, “Terkait perubahan, hal ini sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan, saya minta kepada para awak lembaga desa untuk mengawal betul jangan sampai salah langkah karena setiap perubahan akan ada pertanggungjawabannya. " ucap Agus.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen