KEBUMEN - Babinsa Koramil 22/Ayah Serda Suratin hadir mewakili Danramil pada acara musyawarah desa (Musdes) penetapan perubahan APBDes di Balai Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Selasa, (1/11/2022).
Acara rapat perubahan dan penetapan APBDes itu secara resmi dibuka Kades Argopeni Tursino, S.H yang dihadiri sejumlah undangan dan tokoh masyarakat desa setempat. Dalam sambutannya Kades meminta masukan dan sumbang saran atas perubahan APBDes yang sesuai aturan yang dilakukan setahun hanya sekali. Menurut Kades sumbang saran terhadap perubahan ini dilakukan agar dapat diambil keputusan dan kebijakan desa dalam memajukan pembangunan desa baik yang bersifat kepada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Babinsa Koramil 22/Ayah Serda Suratin mengatakan, “Dalam penyusunannya, tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, agar nantinya hasil pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Desa Argopeni.”
Masih kata Suratin, “Terkait perubahan, hal ini sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan, saya minta kepada para awak lembaga desa untuk mengawal betul jangan sampai salah langkah karena setiap perubahan akan ada pertanggungjawabannya. " ucap Suratin.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing hadirin jajaran baik dari jajaran Forkopimcam dan perwakilan warga, hasil penetapan pun disaksikan seluruh hadirin. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ayah diwakili Bpk Wasim, S.Pd, Danramil 22/Ayah diwakili Serda Suratin, Polsek Ayah diwakili Bpk Aiptu Masturo, Kades Argopeni Bpk Tursino, S.H, Ketua BPD Desa Argopeni Bpk Sakam, Ketua LKMD dan seluruh Ketua RT/RW Desa Argopeni.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen