KEBUMEN - Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Pelda Agus Wijayanto hadir dalam rapat desa penetapan perubahan APBDes bertempat di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Kamis, (3/11/2022).
Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan sesuai Perdes tentang APBDes TA 2022 itu sesuai kebutuhan. Acara secara resmi dibuka Kades Tanjungsari Budi Istiyono yang dihadiri sejumlah undangan dan tokoh masyarakat desa setempat. Dalam sambutannya Kades meminta masukan dan sumbang saran atas perubahan APBDes yang sesuai aturan yang dilakukan setahun hanya sekali. Menurut Kades sumbang saran terhadap perubahan ini dilakukan agar dapat diambil keputusan dan kebijakan desa dalam memajukan pembangunan desa baik yang bersifat kepada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Pelda Agus Wijayanto mengatakan, “Dalam penyusunannya, tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, agar nantinya hasil pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Desa Tanjungsari.”
Masih kata Agus, “Terkait perubahan, hal ini sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan, saya minta kepada para awak lembaga desa untuk mengawal betul jangan sampai salah langkah karena setiap perubahan akan ada pertanggungjawabannya." ucap Agus.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen