KEBUMEN - Dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Serda Jumadi memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada siswa siswi SD Negeri 1 Purwogondo desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Jumat, (09/12/2022)
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas dengan didampingi oleh Kepala sekolah beserta dewan guru ini diikuti oleh seluruh siswa siswi SD Negeri 1 Purwogondo.
Dalam materinya, Babinsa menyampaikan bahwa, "Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan", terangnya
"Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan", tambahnya
“Semoga yang kami sampaikan, bisa bermanfaat buat adik-adik, selalu ingat, dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar adik-adik semua berjalan lancar dan tidak ada gangguan, " pungkas Jumadi.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen