KEBUMEN - Dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying, Babinsa desa Gandusari Koramil 19/Kuwarasan Serda Slamet Supriyono memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada siswa siswi MI Fathul Ulum Desa Gandusari, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Selasa, (22/11/2022)
Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari di halaman sekolah tersebut dihadiri dan didampingi oleh Kepala Sekolah MI Fathul Ulum ibu Umi Latifah, S.Pd, M.Pd beserta dewan guru dan diikuti oleh seluruh siswa siswi kelas 1 hingga kelas 6 MI Fathul Ulum.
Dalam materinya, Babinsa menyampaikan bahwa, "Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan", terangnya
"Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan", tambahnya
“Semoga yang kami sampaikan, bisa bermanfaat buat adik-adik, selalu ingat, dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar adik-adik semua berjalan lancar dan tidak ada gangguan, " pungkas Babinsa.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen