KEBUMEN - Babinsa Koramil 11/Mirit Serda Amri menghadiri acara Musyawarah Desa tentang pembahasan dan penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di balai Desa Pekutan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Rabu, (09/11/2022).
Dalam kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh camat Mirit yg diwakili kasi tapem bpk Lulut Subagiyo Babinsa Koramil 11/ Mirit Serda Amri, Bhabinkamtibmas kades desa Pekutan dan perangkat desa , Ketua BPD dan Tokoh masyarakat lebih kurang 40 orang.
Agenda musyawarah Desa yang diselenggarakan mulai pukul 10.00 s.d 12.00 WITA hari ini membahas tentang pembahasan dan penetapan APBDes tahun anggaran 2022, yang mana diharapkan nantinya program pembangunan infrastruktur di Desa Pekutan dapat terealisasi terkait ketentuan dari Pemerintah untuk sasaran pembangunan merupakan akses guna pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Pada kesempatan kegiatan musdes tersebut babinsa desa Pekutan tak lupa memberikan himbauan dan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan agar dipedomani dan dilaksanakan untuk mengurangi penyebaran covid 19.
“Kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah Desa Pekutan atas terselenggaranya musyawarah tentang pembahasan dan penetapan APBDes TA 2022 kali ini. Harapannya segala sesuatu yang ditetapkan merupakan keputusan bersama demi kemajuan masyarakat Desa Pekutan, sehingga pembangunan kedepan walaupun menurut skala prioritas tetap bisa merata dan tidak ada kesenjangan di masyarakat.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen